Portal Resmi Informasi Publik

Layanan Informasi Publik PPID

Pengadilan Agama Tanjung Balai Karimun berkomitmen memberikan akses informasi publik secara Cepat, Transparan, dan Akuntabel.

Ketua PA Tanjung Balai Karimun

NUR FATAH, S.H.I, M.H.I

Dewan Pertimbangan

Panitera PA Tanjung Balai Karimun

MUKHSIN, S.H.,M.H

Dewan Pertimbangan

Sekretaris PA Tanjung Balai Karimun

ASNELI SAGITA, S.Ag

Atasan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Ketua PPID PA Tanjung Balai Karimun

ALFI HUSNI, S.Ag

Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID)

Layanan Pengajuan Online

Silakan pilih jenis layanan online yang ingin Anda ajukan di bawah ini

2

Total Permohonan

2

Dikabulkan

0

Proses Verifikasi

0

Ditolak / Dikecualikan

Cek Status Permohonan

Masukkan nomor tiket permohonan yang telah Anda terima.

Grafik Permohonan Informasi

Laporan statistik pelayanan informasi publik PA TANJUNG BALAI KARIMUN Tahun 2026

Statistik Permohonan Informasi Per Bulan (2026)
Persentase Penyelesaian

Alur Permohonan Informasi

Prosedur singkat pengajuan permohonan informasi publik di PPID PA TANJUNG BALAI KARIMUN

1
Mengisi Formulir

Pemohon mengisi formulir permohonan informasi secara online atau datang langsung.

2
Verifikasi Petugas

Petugas PPID memeriksa kelengkapan berkas dan syarat identitas pemohon.

3
Pemrosesan Data

PPID menyiapkan dokumen/informasi yang diminta sesuai ketentuan SOP.

4
Penyerahan Informasi

Informasi diserahkan kepada pemohon beserta pemberian bukti tanda terima.

Kategori Informasi Publik

Akses cepat sesuai Standar Layanan Informasi Publik Mahkamah Agung RI

Informasi Berkala

Informasi yang diperbaharui secara rutin dan berkala kepada publik.

Lihat Daftar

Informasi Serta Merta

Informasi yang menyangkut hajat hidup orang banyak dan ketertiban umum.

Lihat Daftar

Informasi Setiap Saat

Informasi yang tersedia dan siap diberikan saat dimohonkan oleh publik.

Lihat Daftar